jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menambah penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 100 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Penempatan dana tersebut dilakukan pada pekan sebelum momentum Hari Raya Idulfitri atau Lebaran.
Strategi penempatan kas negara ini dirancang untuk memberikan dukungan likuiditas bagi perbankan pelat merah.
Pemerintah berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan bank untuk menyerap Surat Berharga Negara (SBN) maupun melakukan ekspansi penyaluran kredit ke berbagai sektor.
Purbaya menjelaskan tambahan dana ini kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang telah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di sistem perbankan.
"Karena yang Rp 200 triliun sudah ada, kan, ini Rp 100 triliun, tambahan yang lebih fleksibel karena kita lihat masih perlu sedikit dorongan di perekonomian," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/3).
Berbeda dengan penempatan sebelumnya, dana Rp 100 triliun kali ini bersifat lebih luwes.
Pemerintah memberikan otoritas penuh kepada pihak manajemen bank untuk mengelola dana tersebut sesuai kebutuhan strategi bisnis masing-masing institusi.











































