jpnn.com, BANDUNG - Selebgram Lisa Mariana menyatakan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tidak berlaku terhadapnya.
Dia mengaku punya alasan kuat membongkar kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Ridwan Kamil.
Kuasa Hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan mengatakan, kliennya merasa terdesak atas situasi yang dialaminya. Janji memberi nafkah untuk anak yang dilahirkannya mendadak berhenti.
Oleh sebab itu, Lisa Mariana akhirnya buka suara melalui media sosial.
“Laporan pencemaran nama baik itu tidak berlaku untuk Lisa Mariana, dia melakukan teriakan di medsos karena akses dia untuk terhubung dengan RK tertutup, WA-nya diputus, Telegram diputus, ketika itu dia dalam keadaan panik,” kata Jhon saat mendampingi Lisa Mariana dalam sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (28/5/2025).
“Ibarat sebuah kapal, emosional. Ibarat kapal yang tenggelam, hanya lewat cara itu lah dia berteriak,” sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Bertua Diana Hutapea mengatakan, kliennya ini hanya memperjuangkan anak yang diakuinya hasil berhubungan dengan Ridwan Kamil.
Meski belum terbukti secara autentik, Lisa Mariana akan tetap menuntut agar Ridwan Kamil bertanggungjawab dan mengakui perbuatannya.