DIESEL S.p.A Ajukan Gugatan Pembatalan Merek ke Pengadilan Niaga Jakpus

5 hours ago 16

DIESEL S.p.A Ajukan Gugatan Pembatalan Merek ke Pengadilan Niaga Jakpus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Amris Pulungan selaku kuasa hukum dari DIESEL S.p.A. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - DIESEL S.p.A selaku perusahaan merek pakaian asal Italia melakukan gugatan pembatalan pendaftaran merek DIESEL HOUSE oleh RLS Tbk ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Amris Pulungan dari Pulungan, Wiston & Partners (PWP) selaku kuasa hukum mengatakan bahwa gugatan ini sudah teregister dengan nomor IDM001116734 dan saat ini dalam proses diperiksa oleh pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Untuk perkaranya bernomor 88/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam gugatannya, DIESEL S.p.A. pada pokoknya mendalilkan bahwa pendaftaran merek itu digugat karena adanya persamaan pada pokoknya dengan merek DIESEL dan variasinya, khususnya karena penggunaan unsur dominan DIESEL.

Gugatan yang dilayangkan ini juga mendasarkan pada ketentuan mengenai perlindungan merek terkenal dan iktikad tidak baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Sebagai penggugat, DIESEL S.p.A. memiliki sejumlah pendaftaran merek DIESEL dan variasinya di Indonesia serta di berbagai negara di dunia.

Status dan perlindungan terhadap merek DIESEL juga sudah menjadi pokok pertimbangan dalam sejumlah putusan pengadilan di Indonesia.

Secara khusus, dalam perkara terdahulu mengenai merek DIESEL HOUSE atas nama saudara AM, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sudah membatalkan pendaftaran merek tersebut melalui putusan nomor 31/Pdt.Sus-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Putusan ini kemudian dipertahankan hingga tingkat kasasi melalui Putusan Mahkamah Agung No.280 K/Pdt.Sus-Merek/2020, dan selanjutnya pada tingkat Peninjauan Kembali melalui Putusan Mahkamah Agung No. 40 PK/Pdt.Sus-HKI/2021.

DIESEL S.p.A mengajukan gugatan pembatalan merek DIESEL HOUSE ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |