jpnn.com, BANDUNG - Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD ITB) berinisial SSS, ditangkap Bareskrim Polri.
Informasi penangkapan ini pertama kali muncul di media sosial X.
“Betul (ada penangkapan), sejak awal kasusnya viral, kami terus mendampingi,” kata Ketua Keluarga Mahasiswa (KM) ITB Farell Faiz dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Farell menuturkan penangkapan itu diyakini terkait SSS yang membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan informasi dari Pengurus Himpunan Seni Rupa ITB, penangkapan itu terjadi di kos SSS di Jatinangor, pada Selasa (6/5).
Polisi menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk mencokok mahasiswi ITB tersebut.
“Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta.
“Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE,” lanjutnya.