Dicegah ke Luar Negeri, Nadiem Makarim Bakal Ditahan?

5 hours ago 4

Dicegah ke Luar Negeri, Nadiem Makarim Bakal Ditahan?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dicegah bepergian ke luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar menyatakan alasan pencegahan untuk memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.

"Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Harli, Jumat.

Nadiem Makarim pada Senin (23/6), memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Usai diperiksa selama 12 jam, Nadiem mengatakan bahwa kehadirannya sebagai saksi adalah untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum.

"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ucapnya.

Saat ini Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook ini.???

Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dicegah bepergian ke luar negeri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |