jpnn.com - TANJUNG PANDAN - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2026.
Setelah melalui berbagai pertimbangan, Pemkab Belitung menetapkan jadwal Pilkades Serentak 2026 dilaksanakan pada 20 September.
"Berdasarkan hasil kesepakatan dan berbagai pertimbangan, kami menetapkan pelaksanaan pilkada yang diikuti oleh 13 desa pada Minggu, 20 September 2026," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Belitung Antonio Apriza di Tanjungpandan, Jumat (13/2).
Sebanyak 13 desa yang akan menggelar pilkades serentak tersebar di empat kecamatan masing - masing di Kecamatan Tanjungpandan sebanyak lima desa yaitu, Desa Perawas, Desa Air Raya, Desa Air Merbau, Air Pelempang Jaya, dan Desa Air Ketekok.
Kecamatan Sijuk terdapat empat desa yakni, Desa Sijuk, Desa Pelepak Putih, Desa Tanjung Tinggi, dan Desa Terong.
Kecamatan Badau ada satu desa yakni Desa Ibul.
Kemudian di Kecamatan Membalong terdapat tiga desa diantaranya Desa Padang Kandis, Desa Pulau Seliu, dan Desa Pulau Sumedang.
"Penetapan hari pelaksanaan sampai tahap pemungutan suara pilkades serentak akan dituangkan dalam surat keputusan Bupati Belitung," jelas dia.










































