jpnn.com, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026.
Hal ini sebagai langkah mendukung efisiensi operasional sekaligus penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi mobilitas pegawai tanpa mengganggu layanan publik masyarakat.
“Penerapan sistem kerja fleksibel, termasuk Work From Home (WFH) menjadi salah satu cara efektif untuk menekan konsumsi BBM,” jelas Dadan dalam keterangannya, Jumat (10/4).
BGN juga menerapkan skema kerja bergilir bagi unit yang berhubungan langsung dengan masyarakat dengan menjalankan sistem kombinasi antara Work From Office (WFO) dan WFH secara terjadwal.
“Bagi yang melayani masyarakat WFH dilakukan bergantian. Yang WFO Jumat akan WFH Senin, begitu juga sebaliknya,” tambah Dadan.
Meski bekerja dari rumah, Dadan menegaskan kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai tetap menjadi prioritas utama.
Dia menekankan pentingnya menjaga kelancaran komunikasi selama jam kerja.








































