Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja 5,7 Hektare di Aceh Utara, Tuh Lihat!

7 hours ago 4

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja 5,7 Hektare di Aceh Utara, Tuh Lihat!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Lhokseumawe bersama unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya melaksanakan pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, ACEH UTARA - Bea Cukai Lhokseumawe bersama unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya melaksanakan pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Luas total ladang ganja yang dimusnahkan mencapai kurang lebih 5,7 hektare dengan lebih dari 8.500 batang pohon ganja yang diperkirakan memiliki berat total sekitar 3 ton ganja basah.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe Vicky Fadian menjelaskan operasi pemusnahan dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yaitu Dusun Alue Garot, Dusun Alue Ie Mudek, dan Dusun Lhok Drien.

Ketiga lokasi tersebut berada di ketinggian sekitar 215 meter di atas permukaan laut.

Pemusnahan ladang ganja itu merupakan hasil koordinasi antara Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe dengan BNN Provinsi Aceh dan BNN Kota Lhokseumawe.

Selain itu juga didukung penuh Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara, Diskominfo Kota Lhokseumawe, serta perangkat desa setempat.

Menurut Vicky, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemusnahan ladang ganja, tetapi juga disertai aksi alih fungsi lahan.

Sebagai bagian dari program pemulihan dan pemberdayaan, lokasi eks ladang ganja langsung ditanami benih jagung yang berasal dari bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara.

Dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika, Bea Cukai Lhokseumawe memusnahkan ladang ganja 5,7 hektare di Aceh Utara

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |