jpnn.com, ACEH TENGAH - Bea Cukai Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri hasil tembakau legal di daerah.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui kehadiran Bea Cukai dalam kegiatan pelekatan pita cukai sigaret putih tangan (SPT) sekaligus pelepasan produk menuju pasar lokal Aceh dan nasional yang dilaksanakan di Aceh Tengah pada Rabu (15/4).
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis (PKCDT) Bea Cukai Lhokseumawe Sofyan hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Acara tersebut juga dihadiri Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, Sekretaris Daerah Aceh Tengah Mursyid, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tengah.
Produk sigaret putih tangan yang dilepas ke pasar merupakan hasil produksi Gayo Mountain Cigar (GMC) dengan merek GMT yang dipimpin pelaku usaha lokal Salmy Lahmuddin.
Pelepasan produk ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperluas jangkauan pemasaran produk tembakau legal dari Aceh Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Sofyan menyampaikan kegiatan pelekatan pita cukai merupakan bentuk kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus menjadi simbol legalitas produk hasil tembakau.
Sofyan menegaskan Bea Cukai berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku usaha agar mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.






































