jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Semarang bersinergi dengan Pemerintah Kota Semarang memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Balai Kota Semarang pada Rabu (15/4).
Pemusnahan ini merupakan bagian dari program pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) sekaligus sarana edukasi mengenai bahaya barang kena cukai (BKC) ilegal yang mengancam industri dalam negeri.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan BKC ilegal hasil penindakan Bea Cukai Semarang periode Juni hingga Desember 2025 yang telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN).
Perincian barang yang dimusnahkan meliputi 7.397.830 batang rokok ilegal berjenis sigaret dan 3.318 liter MMEA.
Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp 11.487.708.690 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 7.657.664.798.
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Mochamad Syuhadak, menjelaskan penindakan barang ilegal ini tidak terlepas dari kewaspadaan tinggi petugas terhadap modus pelanggaran yang kian kompleks.
Pihaknya menemui berbagai upaya pengelabuan seperti penggunaan mobil pribadi yang dimodifikasi suspensinya agar tetap terlihat normal meskipun bermuatan penuh.








































