jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri mengamankan 9 ton daging beku impor kedaluwarsa yang diduga akan diedarkan ke pasar tradisional untuk konsumsi masyarakat menjelang perayaan Lebaran. Penindakan ini dilakukan setelah tim mendapati tiga unit truk yang mengangkut daging tersebut.
"Sat Resmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/3).
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan tiga unit truk yang mengangkut daging beku impor kedaluwarsa dengan total berat mencapai 9 ton. Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saati ni para terduga dan barang bukti dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut," imbuhnya.
Terkait detail kasus, Arsya belum dapat menyampaikan secara lengkap karena proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku masih berlangsung. Penyidik akan mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kedaluwarsa tersebut.
Polri sendiri tergabung dalam Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan guna melakukan pemantauan pangan jelang Hari Besar Keagamaan Nasional. Pemantauan intensif dilakukan mulai dari perayaan Imlek, Ramadhan, hingga menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. (antara/jpnn)










































