Balon Udara Liar Jatuh di Ponorogo, Polisi Temukan Sumbu Masih Menyala

3 weeks ago 34

Jumat, 27 Maret 2026 – 10:05 WIB

Balon Udara Liar Jatuh di Ponorogo, Polisi Temukan Sumbu Masih Menyala - JPNN.com Jatim

Anggota Polsek Babadan mengamankan balon udara liar yang jatuh di area persawahan dekat permukiman warga di Desa Cekok, Kecamatan Babadan, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (27/3/2026) (Antara/HO - Prastyo)

jatim.jpnn.com, PONOROGO - Jajaran Polres Ponorogo mengamankan balon udara liar tanpa awak yang jatuh di area persawahan dekat permukiman warga. Balon tersebut ditemukan di Dukuh Krajan, Desa Cekok, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Kamis (26/3).

Kapolsek Babadan Yudha Setiawan mengatakan petugas bergerak cepat setelah menerima laporan warga.

???????“Petugas langsung melakukan penyisiran di lokasi. Saat ditemukan, sumbu balon masih dalam kondisi menyala sehingga berpotensi membahayakan,” kata Yudha.

Menurut dia, lokasi jatuhnya balon tidak jauh dari permukiman warga sehingga sempat menimbulkan kepanikan. Polisi kemudian mengamankan balon tersebut ke Mapolsek Babadan guna mencegah risiko kebakaran sekaligus kepentingan penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan, balon udara itu berdiameter sekitar dua meter dengan tinggi mencapai kurang lebih 10 meter. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan, polisi menilai balon udara liar dengan sumbu api aktif sangat berbahaya.

Hingga kini, asal balon udara tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak menerbangkan balon udara tanpa izin karena berisiko memicu kebakaran serta mengganggu keselamatan penerbangan.

“Kami minta masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas balon udara liar maupun penggunaan petasan yang membahayakan,” ujar Yudha. (antara/mcr12/jpnn)

Balon udara liar jatuh di Ponorogo dengan sumbu masih menyala. Polisi mengamankan dan menyelidiki asal balon karena berpotensi picu kebakaran.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |