jpnn.com - Personel Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria berinisial SA (32) yang berprofesi sebagai badut keliling atas dugaan tindak kekerasan seksual berupa sodomi terhadap dua anak laki-laki berinisial RF dan DA.
Sebelum ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri dari kejaran warga dengan menaiki atap rumah kontrakan kosong di Kampung Pelaukan, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
"Pelaku mencoba kabur lewat atap sebuah rumah namun terpeleset dan jatuh hingga diamankan petugas bersama warga setempat," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa di Cikarang, Kamis (26/6/2025).
Pelaku SA dalam keseharian kerap berinteraksi dengan anak-anak melalui profesi yang ditekuni.
Profesi badut ini yang menjadi modus pelaku untuk mendekati calon korban sebelum melancarkan aksinya.
Dalam setiap menjalankan aksi, pelaku merayu korban dengan imbalan uang senilai Rp 50.000 sambil memutar video asusila sebelum memaksa korban melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.
"Modus operandi bujuk rayu dan imbalan uang. Korban RF bahkan telah mengalami peristiwa ini hingga lima kali. Korban lain, DA, juga mengalami kekerasan serupa," ungkapnya.
Hasil visum et repertum menunjukkan ada kerusakan pada anus korban yang menguatkan dugaan kekerasan seksual tersebut.