Amsal Sitepu: Vonis Bebas Sebagai Bentuk Keadilan Bagi Pekerja Kreatif

6 hours ago 27

Rabu, 01 April 2026 – 21:00 WIB

 Vonis Bebas Sebagai Bentuk Keadilan Bagi Pekerja Kreatif - JPNN.com Kalsel

Terdakwa Amsal Christy Sitepu ketika memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani persidangan beragendakan putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/4/2026). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution.

kalsel.jpnn.com, MEDAN - Terdakwa Amsal Christy Sitepu menyatakan vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, sebagai bentuk keadilan yang tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi pekerja kreatif.

"Vonis bebas itu menjadi momentum penting bagi pelaku industri kreatif untuk tetap berkarya. Ini adalah bentuk keadilan, bukan hanya untuk saya, tapi juga untuk seluruh pekerja kreatif," ujar Amsal seusai persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu.

Amsal mengapresiasi majelis hakim yang telah memeriksa dan memutus perkaranya, serta kepada berbagai pihak yang memberikan dukungan selama proses hukum berlangsung, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto dan anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan.

"Pastinya saya mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang sudah memutus perkara saya. Apresiasi juga saya sampaikan setinggi tingginya untuk Pengadilan Negeri Medan. Hari ini, keadilan terjadi di sini," tutur Amsal.

Selain itu, dia mengatakan akan kembali menjalani aktivitas sebagai pelaku ekonomi kreatif, khususnya di bidang videografer, setelah putusan tersebut.

"Saya akan kembali berkarya, dan melanjutkan aktivitas di dunia kreatif," katanya.

Sebelumnya majelis hakim yang diketuai Yusafrihardi Girsang dalam amar putusan menyatakan terdakwa Amsal Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

"Menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi," kata Yusafrihardi.

Amsal Sitepu menyebut vonis bebas yang didapatnya sebagai bentuk keadilan bagi para pekerja kreatif.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |