Akademisi: Peradilan Militer Berkontribusi pada Terbentuknya Kesan Impunitas

8 hours ago 21

 Peradilan Militer Berkontribusi pada Terbentuknya Kesan Impunitas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi pengadilan militer. ANTARA/Genta Tenri Mawangi

jpnn.com - Peradilan militer dinilai berpotensi menjadi ‘court of impunity’ dan harus segera direformasi.

Demikian salah satu poin yang menjadi pembahasan dalam diskusi publik bertajuk "Menggugat Akuntabilitas Militer: Kebutuhan Transformasi dari Peradilan Militer Menuju Peradilan Umum".

Diskusi yang diselenggarakan oleh Imparsial bersama FISIP UIN Jakarta, Selasa (7/4/2026), menyoroti menguatnya kembali militerisme dalam kehidupan sipil serta lemahnya akuntabilitas hukum terhadap anggota militer.

Para narasumber menekankan bahwa reformasi sektor keamanan, khususnya transformasi sistem peradilan militer, merupakan prasyarat penting untuk memperkuat supremasi sipil dan kualitas demokrasi di Indonesia.

Kaprodi Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta Suryani Suaeb, menjelaskan bahwa salah satu agenda utama Reformasi 1998, yakni menghapus Dwifungsi ABRI dan mengembalikan militer ke barak, belum sepenuhnya terwujud.

Dia menilai bahwa hingga kini militer masih memiliki pengaruh signifikan dalam ruang sipil, yang berdampak pada melemahnya kontrol sipil serta munculnya tekanan psikologis dan politik terhadap masyarakat.

"Kerangka hukum yang mengatur militer saat ini cenderung lebih melindungi kepentingan institusi dibandingkan kepentingan publik," kata dia.

Suryani juga menyoroti bahwa peradilan militer yang berlaku saat ini berkontribusi pada terbentuknya kesan impunitas.

Akademisi FISIP UIN Jakarta Suryani Suaeb menilai peradilan militer yang berlaku saat ini berkontribusi pada terbentuknya kesan impunitas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |