Abra Talattov Nilai Elektrifikasi Ojek Online Dapat Menghemat Subsidi BBM Hingga Rp 15 Triliun Per Tahun

5 hours ago 24

Abra Talattov Nilai Elektrifikasi Ojek Online Dapat Menghemat Subsidi BBM Hingga Rp 15 Triliun Per Tahun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

BBM bersubsidi. Ilustrasi. SPBU: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance Abra Talattov menilai elektrifikasi kendaraan roda dua di sektor ojek online dan logistik dapat menjadi langkah paling rasional untuk menekan beban subsidi BBM sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

"Kalau kita asumsikan ada sekitar 7 juta pengemudi, maka konsumsi bisa mencapai 35–70 juta liter per hari. Dalam setahun, itu setara dengan sekitar 12,7–25,5 miliar liter BBM,” ujar Abra.

Menurut Abra, sektor ojek online dan logistik merupakan target paling efektif karena memiliki tingkat konsumsi BBM yang besar dan konsisten setiap hari.

Dia memperkirakan satu pengemudi ojek online rata-rata mengonsumsi sekitar 5–10 liter BBM per hari.

Dengan angka konsumsi sebesar itu, menurutnya, pengalihan sebagian penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil ke motor listrik akan memberikan dampak signifikan terhadap penghematan subsidi energi.

Bahkan, jika hanya 20%–30% pengemudi beralih ke motor listrik, potensi penghematan BBM diperkirakan mencapai 2,5–7,5 miliar liter per tahun.

"Dengan asumsi subsidi rata-rata sekitar Rp1.500 sampai Rp 2.000 per liter, potensi penghematan fiskal bisa mencapai Rp3,7 sampai Rp 15 triliun per tahun. Ini angka yang sangat signifikan untuk mulai mengurangi tekanan terhadap APBN,” katanya.

Abra menilai agar transisi berjalan cepat, pemerintah perlu memberikan insentif yang cukup agresif dan menarik bagi pengemudi ojek online.

Abra Talattov menilai elektrifikasi kendaraan roda dua di sektor ojek online dan logistik dapat menjadi langkah paling rasional untuk menekan beban subsidi BBM.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |