jpnn.com, PALEMBANG - Pelarian DR (19) spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Palembang, akhirnya berakhir.
Tersangka diringkus pada Kamis (26/3) setelah sempat menghilang selama hampir sembilan bulan.
Aksi kejahatan pelaku terakhir menimpa korban berinisial MRS (19) di Jalan Ogan, Simpang Lampu Merah Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Senin malam 2 Juni 2025 lalu.
Kala itu tersangka menyerang korban yang sedang menunggu rekannya di kawasan Lampu Merah.
Dalam aksinya, tersangka dikenal sadis karena tidak segan melukai korban menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek serius di telapak dan jari tangan kiri saat mencoba menangkis serangan tersangka demi mempertahankan ponsel Iphone XR miliknya.
Setelah melakukan penyelidikan intensif dan pelacakan alat bukti, polisi akhirnya mengendus keberadaan tersangka.
Selain mengamankan DR, petugas juga menyita sejumlah barang bukti satu unit iPhone XR milik korban, pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi berupa jaket hoodie warna oranye dan celana training hitam bergaris putih, serta satu unit handphone milik tersangka.











































