jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 9.551 narapidana dan anak binaan di Jawa Tengah (Jateng) menerima remisi dan pengurangan masa pidana pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Republik Indonesia (RI), Senin (17/8).
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyebut remisi bukan sekadar hadiah, melainkan sarana evaluasi agar warga binaan memicu kegiatan produktif dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu.
Luthfi menyerahkan remisi secara simbolis kepada dua warga binaan. Selain menyampaikan pesan pribadi kepada warga binaan, Luthfi juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto.
“Saya meminta warga binaan yang ada di sini untuk bisa recovery (pemulihan, res) setelah menjalani proses hukum. Ini penting agar tidak terulang kembali dan mempunyai efek jera pada saat mereka nanti sudah di masyarakat,” kata Luthfi di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Senin (17/8).
Luthfi mendorong warga binaan menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk memulihkan diri, membangun kedisiplinan, serta mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Menurutnya, pembinaan tidak hanya diarahkan untuk memberikan efek jera, tetapi juga membekali warga binaan dengan kedisiplinan dan kemampuan mengembangkan diri.
Luthfi juga mengapresiasi berbagai karya yang dihasilkan warga binaan. Kegiatan produktif di dalam lembaga pemasyarakatan dinilai bisa dijadikan sebagai modal ketrampilan saat kembali menjalani kehidupan secara mandiri.
“Saya sangat senang sekali apabila karya-karya anak bangsa, khususnya di lapas ini, mempunyai daya ungkit untuk diri sendiri dan masyarakatnya. Sehingga pada saat dia kembali, dia bisa eksis dan percaya diri,” katanya.






































