jpnn.com, BENGKULU - Sebanyak 7.670 unit kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat milik Pemkot Bengkulu menunggak pembayaran pajak dengan total nilai mencapai Rp 7,8 miliar.
Jumlah ini merupakan bagian dari total 16.433 unit kendaraan dinas milik pemerintah daerah di seluruh Provinsi Bengkulu yang juga tercatat menunggak pajak, dengan total nilai mencapai Rp 17 miliar.
Data tersebut diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu.
Asisten II Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu Sehmi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah tersebut untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas.
“Kami sarankan kepada kepala OPD untuk segera mengidentifikasi kendaraan dinas masing-masing dan langsung melakukan pembayaran. Anggarannya sudah tersedia, jadi seharusnya tidak ada alasan,” kata dia, Rabu.
Sehmi mengatakan pemerintah kota akan melakukan pendataan ulang dan inventarisasi kendaraan dinas yang masih tercatat menunggak pajak.
Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan banyaknya OPD yang belum membayar pajak.
“Saya belum paham apa alasan belum dibayarnya. Nanti akan kita lakukan pendataan secara menyeluruh,” katanya.