7.670 Kendaraan Dinas Milik Pemkot Bengkulu Menunggak Pajak Rp 7,8 Miliar

9 hours ago 5

7.670 Kendaraan Dinas Milik Pemkot Bengkulu Menunggak Pajak Rp 7,8 Miliar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu Sehmi. ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com, BENGKULU - Sebanyak 7.670 unit kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat milik Pemkot Bengkulu menunggak pembayaran pajak dengan total nilai mencapai Rp 7,8 miliar.

Jumlah ini merupakan bagian dari total 16.433 unit kendaraan dinas milik pemerintah daerah di seluruh Provinsi Bengkulu yang juga tercatat menunggak pajak, dengan total nilai mencapai Rp 17 miliar.

Data tersebut diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu.

Asisten II Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu Sehmi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah tersebut untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas.

“Kami sarankan kepada kepala OPD untuk segera mengidentifikasi kendaraan dinas masing-masing dan langsung melakukan pembayaran. Anggarannya sudah tersedia, jadi seharusnya tidak ada alasan,” kata dia, Rabu.

Sehmi mengatakan pemerintah kota akan melakukan pendataan ulang dan inventarisasi kendaraan dinas yang masih tercatat menunggak pajak.

Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan banyaknya OPD yang belum membayar pajak.

“Saya belum paham apa alasan belum dibayarnya. Nanti akan kita lakukan pendataan secara menyeluruh,” katanya.

Sebanyak 7.670 unit kendaraan dinas milik Pemkot Bengkulu menunggak pembayaran pajak dengan total nilai mencapai Rp 7,8 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |