jpnn.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Perumahan Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Penggerebekan kasus ini dilakukan pada Minggu 20 April 2025. Empat pelaku ditangkap polisi, termasuk seorang wanita yang menyembunyikan barang bukti narkoba di dalam kemaluannya.
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Faria mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Parkit 7, Perumahan Sidomulyo.
“Dapat informasi itu, kami langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut,” kata Kompol Bagus Rabu (7/5).
Di sana, tim menangkap seorang pria berinisial N (31), serta tiga wanita berinisial I (39), M (27), dan S (24).
Saat diamankan, ketiganya sedang berada dalam kamar rumah tersebut dan diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
“Salah satu pelaku berinisial I mencoba menyembunyikan barang bukti dengan cara yang tidak lazim di kemaluannya,” lanjutnya.
Saat digeledah di dalam kemaluan I ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 13,87 gram dan 3,5 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam kemaluannya.