3 Angkatan PPPK Diperpanjang Kontraknya, Catat Tenggat Penyerahan Berkas Persyaratan

3 hours ago 20

3 Angkatan PPPK Diperpanjang Kontraknya, Catat Tenggat Penyerahan Berkas Persyaratan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ribuan PPPK di lingkup Pemprov Sumsel akan mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG – Berikut ini kabar gembira bagi para PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).

Pasalnya, Pemprov Sumsel akan memperpanjang masa kerja 3.141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kontraknya akan segera berakhir.

Ribuan PPPK tersebut terbagi dalam 3 angkatan, yakni:

1. PPPK masa tugas 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2026

2. PPPK masa tugas 1 Februari 2022 hingga 31 Januari 2027

3. PPPK masa tugas 1 Maret 2022 hingga 28 Februari 2027.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Ismail Fahmi menjelaskan bahwa masa perjanjian kerja PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel akan berakhir sesuai periode masing-masing, yang tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Nomor 800/1295/BKD.1/2026.

“PPPK yang akan habis masa kontraknya diminta segera melengkapi persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Ismail di Palembang, Kamis (16/4).

Ribuan PPPK dari 3 angkatan akan mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Berikut berkas persyaratan yang harus disiapkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |