214 CPNS dan 1.132 PPPK Resmi Dilantik, Ini Pesan Khusus dari Gubernur Rudy Mas'ud

14 hours ago 7

Rabu, 07 Mei 2025 – 10:13 WIB

214 CPNS dan 1.132 PPPK Resmi Dilantik, Ini Pesan Khusus dari Gubernur Rudy Mas'ud - JPNN.com Kaltim

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menyerahkan SK kepada perwakilan CPNS dan PPPK yang baru dilantik, Rabu (7/5). Foto: Dokumentasi Adpimprovkaltim

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Sebanyak 1.346 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari 214 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.132 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kaltim resmi dilantik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Aula Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (7/5) pagi.

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan CASN dan PPPK.

Gubernur Rudy Mas'ud menyampaikan ucapan selamat kepada 214 CPNS, 459 PPPK, dan 673 PPPK Fungsional yang telah resmi diangkat.

Dia menekankan momentum pelantikan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan wujud komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan penuh integritas.

"Ingat, saudara-saudara adalah pelayan masyarakat. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dengan niat yang lurus, integritas tinggi, dan profesionalisme," pesan Rudy Mas'ud.

214 CPNS dan 1.132 PPPK Resmi Dilantik, Ini Pesan Khusus dari Gubernur Rudy Mas'ud

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menyaksikan penandatanganan berita acara yang dilakukan perwakilan CPNS dan PPPK yang baru dilantik. Foto: Dokumentasi Adpimprovkaltim

Rudy juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas diri baik dari sisi soft skill maupun hard skill, agar ASN dan PPPK mampu menjadi agen perubahan bagi percepatan pembangunan Kalimantan Timur.

Ini pesan khusus dari Gubernur Rudy Mas'ud kepada 214 CPNS dan 1.132 PPPK yang baru dilantik pada Rabu (7/5) pagi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

Read Entire Article
| | | |