jpnn.com, JAKARTA - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berbinar-binar melihat saldo rekeningnya 'gendut'. Itu setelah masuk uang Rp 9,1 jutaan hingga Rp 9,4 jutaan.
Tertulis keterangan transferan tunjangan profesi guru (TPG).
"Alhamdulillah hari ini saya dan teman-teman guru PPPK menerima TPG. Terima kasih Presiden Prabowo, Mendikdasmen, dan Dirjen Nunuk Suryani," kata Ketum DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN, Rabu (7/5/2025).
Dia mengungkapkan rasa syukurnya karena pertama kalinya bisa menikmati TPG melalui transfer langsung ke rekening dimulai tahun ini.
Jumlah TPG-nya pun besar sesuai gaji pokok (gapok) terbaru sebesar Rp 3.304.400 per bulan.
Namun, Sutopo heran karena besaran dana yang dikirim berbeda-beda. Ada yang ditransfer Rp 9,13 juta.
Ada pula yang mendapatkan Rp 9.417.540. Apakah perbedaan itu karena masa kerja atau ada hal lain.
"Kalau gapok 3,3 juta rupiah berarti yang ditransfer 9,9 juta untuk 3 bulan. Lalu, dikurangi PPN. Seharusnya kan sama semua ya karena TPG sesuai gapok," ucap Pak Topo, sapaan akrab Sutopo.