Widya Pratiwi Dorong Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan di NTT

10 hours ago 7

Widya Pratiwi Dorong Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan di NTT

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi III DPR RI Widya Pratiwi. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Widya Pratiwi mengecam keras tindakan kejahatan seksual yang menjerat AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada, sebagai tersangka. Legislator dari Fraksi PAN ini menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia dan merusak nilai-nilai konstitusional.

"Saya mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada. Ini adalah tindakan di luar nalar, mencoreng nilai konstitusional, dan menciderai rasa kemanusiaan. Sangat memalukan bagi seorang penegak hukum, apalagi pelakunya adalah oknum polisi berjabatan perwira menengah yang seharusnya menjadi teladan," kata Widya dalam keterangannya, Selasa (20/5).

Widya Pratiwi meminta Polri, dalam hal ini Polda NTT, menangani kasus ini dengan serius agar tuntas dan objektif, demi memenuhi hak korban mendapatkan keadilan. Ia juga menekankan pentingnya penanaman nilai perlindungan dan penghormatan terhadap perempuan.

"Di Kepulauan Kei, Maluku, ada hukum adat Larwul Ngabal yang berbunyi: 'Morjain fo mahiling' (perempuan harus dihormati dan dijaga kehormatannya). Itulah mengapa saya sangat emosional menghadapi kasus-kasus yang menjadikan anak dan perempuan sebagai objek kekerasan seksual. Nilai-nilai ini harus disebarluaskan dan dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat," ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Widya menyampaikan belasungkawa kepada korban dan berharap negara mampu memberikan keadilan.

"Sebagai legislator yang mewakili suara perempuan dan anak Maluku, saya paham betul apa yang dirasakan para ibu di NTT yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual. Tak ada harta lebih berharga bagi seorang ibu selain melihat anaknya tumbuh sehat dan bahagia. Tak ada yang lebih menyakitkan daripada melihat buah hatinya direnggut kehormatan dan kebahagiaannya," katanya. (tan/jpnn)


Widya Pratiwi meminta Polri, dalam hal ini Polda NTT, menangani kasus ini dengan serius agar tuntas dan objektif, demi memenuhi hak korban mendapatkan keadilan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |