Usut Dugaan Under-invoicing PT TPL, Kejagung Dinilai Menjaga Kedaulatan Ekonomi

6 hours ago 24

Usut Dugaan Under-invoicing PT TPL, Kejagung Dinilai Menjaga Kedaulatan Ekonomi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gedung Kejaksaan Agung. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penanganan kasus dugaan transfer pricing atau under-invoicing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari oleh Kejaksaan Agung dinilai sebagai langkah strategis dalam menyelamatkan keuangan negara.

Penegakan hukum ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas praktik penyelewengan ekspor yang telah berlangsung lama.

Praktisi hukum Muhammad Mirza Harera, menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Kejaksaan Agung.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya penegak hukum untuk tetap mengedepankan koridor hukum yang berlaku.

"Sebagai praktisi hukum, saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung terkait dugaan transfer pricing atau under-invoicing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari. Dalam sistem hukum kita, asas praduga tak bersalah tetap berlaku," kata Mirza dalam keterangannya di Jakarta.

Mirza menilai, tindakan tegas Kejaksaan Agung ini merupakan respons cepat dan konkrit terhadap instruksi Kepala Negara yang secara terbuka menaruh perhatian pada manipulasi data ekspor.

"Saya memandang langkah penegakan hukum ini sebagai respons positif aparat penegak hukum terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang beberapa waktu lalu secara tegas menyoroti praktik under invoicing,” ungkapnya.

Presiden, Mirza melanjutkan, telah mengingatkan bahwa praktik pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya merugikan negara secara signifikan selama puluhan tahun.

Pengusutan kasus under-invoicing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari oleh Kejaksaan Agung dinilai sebagai langkah strategis dalam menyelamatkan keuangan negara

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |