jpnn.com, SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap lima orang sindikat pelaku penjambretan yang terjadi pada 7 Mei 2025 yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Korban inisial SW berusia 46 tahun merupakan warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, yang saat itu hendak pulang (mengendarai motor) dari tempat kerjanya di Surabaya, tiba-tiba dipepet oleh dua orang pelaku utama sehingga korban jatuh dan mengalami luka di bagian kepala," kata Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Rabu.
Tobing menjelaskan akibat kejadian yang terjadi pada Rabu (7/5) tersebut korban SW mengalami kondisi kritis lalu dinyatakan meninggal seusai sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R.T. Notopuro Sidoarjo.
Dia menjelaskan dua pelaku utama inisial DI yang bertugas sebagai joki atau pengendara motor, serta pelaku inisial MI yang masih di bawah umur merupakan anggota dari sindikat pelaku penjambretan yang kerap kali beroperasi di wilayah Sidoarjo dan Surabaya.
Dalam waktu kurang dari 24 jam semenjak adanya laporan dari masyarakat sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut, tim Satreskrim Polresta Sidoarjo membekuk lima tersangka.
"Dua pelaku utama ini mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran kebutuhan ekonomi serta untuk judi online dan juga melunasi utang-utang," kata Tobing.
Dia menuturkan kedua pelaku utama tersebut merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditahan akibat melakukan tindak kejahatan serupa di lima tempat kejadian perkara (TKP) di Sidoarjo.
Dari pengembangan dan penangkapan kedua pelaku utama, polisi mengantongi tiga nama lain berinisial A, HP, dan S yang saat ini sedang ditahan di Polsek Asemrowo, Surabaya.