Tekan Risiko Korupsi, KPK Minta Pemerintah Sediakan Alat Peraga Kampanye

5 hours ago 16

Tekan Risiko Korupsi, KPK Minta Pemerintah Sediakan Alat Peraga Kampanye

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pemerintah membiayai pengadaan alat peraga kampanye (APK) bagi seluruh peserta pemilihan umum (pemilu).

Langkah ini dinilai strategis dalam meminimalisasi celah tindak pidana korupsi yang kerap menjerat para komoditas politik.

“Salah satu langkah yang diusulkan adalah memperbesar peran negara dalam pembiayaan kampanye, khususnya melalui penyediaan alat peraga kampanye bagi peserta pemilu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.?

Menurut Budi, KPK memandang hal itu dapat mencegah terjadinya korupsi karena usulan tersebut dapat membantu mengurangi beban biaya yang harus dikeluarkan kandidat pemilu.

“Selain menciptakan persaingan yang lebih adil, kebijakan ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan peserta pemilu pada sumber pendanaan yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan,” katanya.

Ia juga mengatakan KPK mengusulkan hal tersebut karena tingginya biaya kampanye selama ini yang dinilai menciptakan tekanan ekonomi politik bagi peserta pemilu.

“Ketika kandidat harus mengeluarkan dana yang besar untuk memperoleh dukungan politik, menjalankan kampanye, dan mengamankan suara pemilih, muncul kecenderungan untuk mencari sumber pendanaan yang tidak transparan dan berisiko berasal dari praktik koruptif,” ujarnya.

Terlebih, kata dia, biaya politik selama pemilu dinilai boros karena masih mengandalkan alat peraga dalam jumlah besar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pemerintah membiayai pengadaan alat peraga kampanye (APK) bagi seluruh peserta pemilihan umum (pemilu).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |