jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.
Upaya ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan kampanye Gempur Rokok Ilegal.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi menegaskan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmennya dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara.
“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat karena mengurangi dana yang seharusnya kembali ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT),” ujar Pitoyo.
Sosialisasi tersebut menyasar anggota Satlinmas Kecamatan Karangploso pada Rabu (17/12).
Menurut Pitoyo penggunaan DBH CHT yang dialokasikan untuk bidang kesehatan masyarakat, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.
Dia menyampaikan pemanfaatan DBH CHT merupakan wujud nyata bahwa cukai berasal dari rakyat dan dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.
Pitoyo menjelaskan semakin tinggi kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan cukai, besar pula manfaat yang dapat dirasakan daerah.
Selain sosialisasi tatap muka, Bea Cukai Malang menggelar talkshow bertajuk “DBH CHT dari Rakyat untuk Rakyat” melalui Radio City Guide FM pada Selasa (16/12).














































