jpnn.com, JAKARTA - Hanya berselang sehari setelah kecelakaan tragis di Padang Panjang, Sumatera Barat, yang menewaskan 12 orang, peristiwa serupa kembali terjadi di Purworejo, Jawa Tengah.
Pada Rabu (7/5/2025), kecelakaan lalu lintas di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, menewaskan sebelas orang, sebagian besar merupakan rombongan guru yang hendak melayat.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menyampaikan keprihatinan mendalam atas rangkaian kecelakaan maut tersebut.
Dia menilai tragedi yang berulang ini merupakan bukti nyata bahwa sistem transportasi nasional perlu direformasi secara menyeluruh.
“Ini catatan kelam dunia transportasi kita. Dua kecelakaan dalam dua hari yang menewaskan puluhan orang menunjukkan bahwa pendekatan kita terhadap keselamatan lalu lintas masih belum menyentuh akar persoalan. Komisi V DPR mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi sistem transportasi guna mencapai target zero accident,” tegas Huda di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Berdasarkan informasi awal, kecelakaan di Purworejo diduga disebabkan oleh kegagalan fungsi rem truk yang menabrak minibus dari arah berlawanan.
Huda menyebut apabila terbukti terdapat kelalaian dalam perawatan kendaraan, maka hal itu merupakan pelanggaran terhadap ketentuan teknis keselamatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, khususnya Pasal 71 yang mewajibkan pemilik kendaraan untuk melakukan perawatan berkala guna menjamin keselamatan.
“Jika benar rem tidak berfungsi, ini menunjukkan adanya kelalaian dari pihak perusahaan. Padahal rem adalah komponen vital. Pemerintah dan pemilik armada wajib memastikan setiap kendaraan laik jalan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” katanya.