jpnn.com - Terdakwa Nadiem Anwar Makarim menyatakan kekayaannya berupa peningkatan nilai surat berharga dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022 menjadi Rp 4,8 triliun, murni karena harga saham GoTo yang melambung saat melantai di bursa (IPO) ke kisaran harga Rp 250 sampai Rp 300 per saham.
Hal itu disampaikan Nadiem Makarim saat membacakan nota keberatan alias eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Ayah Nadiem Nono Anwar Makarim saat memegang tangan anaknya Nadiem Makriem didampingi ibu Nadiem Atika disela sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1). Nadiem Makarim didakwa telah memperkaya diri sendiri dengan nilai mencapai Rp 809,5 miliar dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut.
"Kekayaan saya hanya ada satu sumber utama, yaitu nilai saham saya di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB)," ujar Nadiem.
Nadiem menerangkan pada tahun 2023 saat kisaran harga saham GoTo menurun menjadi sekitar Rp 100 per saham, kata Nadiem, total kekayaannya pun turun drastis ke Rp 906 miliar.
Kemudian pada tahun 2024, saat kisaran harga saham GoTo kembali anjlok ke Rp 70 hingga Rp 80 per saham, kekayaan Nadiem pun kembali turun ke Rp 600 miliar.
"Siapa pun dengan kalkulator bisa menghitung kekayaan saya karena bertumpu pada satu angka saja, yaitu harga saham GoTo yang terbuka untuk publik," tutur Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 tersebut.
Oleh karena itu, Nadiem berpendapat dakwaan yang menjelaskan uang Rp 809,59 miliar diterima oleh dirinya dan sudah menjadi kekayaannya atas dasar LHKPN pada tahun 2022, membingungkan.













































