Sensus Ekonomi untuk Data Pajak? BPS Bilang Begini

3 hours ago 17

Sensus Ekonomi untuk Data Pajak? BPS Bilang Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Warga melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan Sensus Ekonomi penduduk Indonesia penting dilakukan pada 10 tahun sekali.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud mengatakan sensus penduduk itu dilakukan untuk memotret dan mendapatkan gambaran aktivitas ekonomi yang terjadi di Indonesia 2026, yang tentunya sudah mengalami perubahan jika dibandingkan pada tahun 2016 silam.

"Struktur ekonomi sudah mulai berubah, cara distribusi berubah, cara bertransaksi pun berubah. Oleh karena itu kami harus potret," ujar Edy dalam keterangannya, Minggu (9/8).

Edy menuturkan masyarakat dipastikan mengalami perubahan dalam berkegiatan ekonomi. Sehingga, sensus ini penting dilakukan.

"Untuk memberikan gambaran secara utuh. Kalau gambarnya tidak utuh, pasti kami kesulitan juga. Oleh karena itu, inilah momentum yang pas pada 2026 untuk melakukan sensus ekonomi," katanya.

BPS optimistis dapat menyelesaikan Sensus Ekonomi 2026 hingga akhir Agustus agar semuanya tercatat secara lengkap.

"Prinsipnya kami berusaha mendata door-to-door, rumah bangunan kami datangi gitu supaya semuanya tercatat jangan sampai ada yang terlewat. Kalau tidak ada data yang lengkap akan kesulitan untuk mengambil keputusan," kata Edy.

Edy menegaskan data-data individu dari data responden BPS juga dilindungi oleh undang-undang.

Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan Sensus Ekonomi penduduk Indonesia penting dilakukan pada 10 tahun sekali.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |