Sekda Sumsel Bahas Usulan Kenaikan Hibah Parpol 2027, Proses Dilakukan Objektif & Terukur

4 days ago 40

Sekda Sumsel Bahas Usulan Kenaikan Hibah Parpol 2027, Proses Dilakukan Objektif & Terukur

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra M.H., memimpin rapat tindak lanjut pembahasan usulan kenaikan nilai hibah parpol. FOTO: dok Pemprov Sumsel

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra M.H., memimpin rapat tindak lanjut pembahasan usulan kenaikan nilai hibah bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) untuk Tahun Anggaran 2027.

Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Sekda, Senin (23/2) siang.

Rapat membahas proposal yang diajukan seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). 

Dalam usulan tersebut, parpol mengajukan kenaikan bantuan keuangan dari sebelumnya Rp 3.000 per suara sah menjadi Rp 18.000 per suara sah, atau meningkat enam kali lipat.

Sekda menyampaikan atas usulan tersebut, Gubernur meminta agar dilakukan pembahasan secara komprehensif dan mendalam, termasuk melakukan studi komparasi dengan provinsi lain yang memiliki karakteristik geografis serta kultur yang relatif serupa dengan Sumatera Selatan.

“Atas arahan gubernur, kami diminta mendiskusikan secara menyeluruh serta melakukan studi komparasi dengan sejumlah provinsi yang memiliki kemiripan karakteristik dengan Sumsel,” ujar Edward Candra.

Ia menegaskan, pembahasan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, ketentuan regulasi yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan keuangan parpol.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumsel, Ari Narsa, menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari proposal 12 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Sumsel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra M.H., memimpin rapat tindak lanjut pembahasan usulan kenaikan nilai hibah parpol

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |