jpnn.com, BEKASI - Aparat kepolisian menangkap komplotan debt collector (penagih utang) yang mengintimidasi dan mengambil paksa sebuah mobil dari seorang mahasiswa berinisial ARP (19) di Kota Bekasi, Jabar.
“Lima orang pelaku sudah kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dikonfirmasi, Sabtu.
Dia menjelaskan pelaku berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA.
Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku," ujarnya.
Binsar menambahkan kejadian pada Kamis (20/4). Pelapor dalam hal ini merupakan paman korban selaku pemilik mobil mengatakan mobil tersebut dipinjamkan pelapor kepada korban.
"Saat itu korban tengah pergi ke salah satu pusat perbelanjaan. Berdasarkan keterangan kepada polisi, korban tiba-tiba didatangi sejumlah orang yang mengaku debt collector," katanya.
Korban mengaku diintimidasi oleh para pelaku hingga dipaksa menandatangani berita serah terima kendaraan. Akhirnya mobil tersebut dibawa kabur pelaku.