jpnn.com, MADIUN - PT Pupuk Indonesia menggelar acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Tebus Bersama Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Jumat, (9/5).
Acara ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah melalui Kementerian Pertanian bersama Pupuk Indonesia untuk mewujudkan penyaluran pupuk bersubsidi yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.
Serta menjaga agar harga pupuk sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan sesuai ketentuan Petunjuk Teknis Kementerian Pertanian, sekaligus sebagai bagian dari persiapan implementasi Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
“Sebagai implementasi langsung dari kebijakan tersebut, kami melaksanakan program Tebus Bersama Pupuk Bersubsidi dengan tujuan meningkatkan kelancaran proses penebusan pupuk,” ujar Senior Manager Regional 3A Pupuk Indonesia, Saroyo Utomo.
Dalam acara tersebut, Pupuk Indonesia mempraktikan penebusan pupuk subsidi dalam format yang interaktif dan edukatif kepada petani yang hadir.
Dalam acara ini Pupuk Indonesia juga melakukan uji coba fitur baru dalam aplikasi i-Pubers yang memungkinkan kios pengecer dapat melakukan pemesanan pupuk subsidi langsung ke produsen atau distributor.
Penambahan fitur ini bertujuan untuk memperkuat proses distribusi pupuk subsidi menjadi lebih cepat, efisien dan terintegrasi, sekaligus meningkatkan akuntabilitas.
“Dalam mendukung kelancaran distribusi, pemerintah mendorong pembangunan sistem informasi pupuk bersubsidi yang terintegrasi, serta digunakan untuk pendataan, alokasi, penyaluran, penagihan, hingga evaluasi penyaluran pupuk subsidi. Uji coba pengembangan sistem penyaluran pupuk bersubsidi pada aplikasi i-Pubers ini akan dilaksanakan di lima wilayah dan yang pertama kali dilakukan adalah di Kabupaten Madiun,” kata dia.