jpnn.com, TANJUNGPINANG - Bea Cukai Tanjungpinang memberikan dukungan penuh atas ekspor perdana panel surya atau solar cell milik PT Atum Power Bintan.
Ekspor perdana yang terlaksana pada Kamis (15/5) dengan negara tujuan Amerika Serikat itu menandai langkah awal perusahaan dalam memasuki pasar internasional.
"PT Atum Power merupakan salah satu investor di dalam kawasan Bintan Industrial Estate (BIE) yang memiliki fasilitas free trade zone (FTZ) sehingga dapat memberikan kemudahan dalam hal ekspor dan impor," kata Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Tri Hartana dalam keterangannya, Senin (19/5).
Dukungan terhadap ekspor merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam mendorong pertumbuhan industri berorientasi ekspor dan penggunaan energi terbarukan.
Melalui ekspor solar cell ini, diharapkan dapat menciptakan multiplier effect di Kawasan Bintan Industrial Estate.
Tri berharap dengan adanya ekspor yang berkelanjutan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dapat menciptakan multiplier effect di kawasan tersebut.
"Selain dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Tri. (mrk/jpnn)