jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) adalah instrumen pengukuran yang disusun oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memetakan mutu pendidikan di tingkat daerah, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs).
ASPD di Jogja beberapa waktu lalu sempat menimbulkan polemik karena dugaan kebocoran soal di SMP Negeri 10 Yogyakarta.
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul meyakini ASPD diperlukan untuk memetakan kualitas belajar siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan ASPD memiliki bobot 60 persen.
Menurut dia, sebanyak 412 siswa sekolah dasar maupun madrasah ibtidaiyah (SD/MI) dari 367 SD Negeri dan swasta, dan 45 Madrasah Ibtidaiyah menjalani ujian penilaian akhir sekolah ASPD secara serentak pada 19, 20 dan 21 Mei 2025.
"Selain untuk pemetaan pendidikan, ASPD ini juga sebagai salah satu dasar untuk penilaian masuk ke jenjang berikutnya melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) karena ASPD memiliki bobot 60 persen, ditambah nilai rapor 40 persen," kata Nugroho.
Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta yang meninjau pelaksanaan ASPD hari pertama di SD Unggulan Aisyiyah Bantul guna memastikan kesiapan para murid dan guru serta sarana prasarana pendukung penilaian ASPD itu.
"Pelaksanaan ASPD ini kami berharap agar semuanya berjalan lancar, dipermudah dan anak-anak mendapat hasil yang terbaik," katanya.