bali.jpnn.com, KUTA - Aksi anarkis terjadi di kawasan wisata Jalan Pantai Kuta, Badung, Rabu dini hari (25/3/2026) pukul 01.30 WITA.
Seorang pria berinisial AY, 49, asal Gadungsari, Kecamatan Tirtoyudo, Malang, Jawa Timur, menjadi korban pengeroyokan dan perusakan kendaraan.
Peristiwa yang diduga dilakukan sejumlah oknum debt collector tersebut mengakibatkan kendaraan korban rusak parah, bodi penyok, kaca pecah dan empat ban kempes.
Korban AY yang saat kejadian bersama sang istri, berinisial TW, mengalami sejumlah luka fisik di bagian leher dan tangan kanan.
“Dua pelaku penganiayaan dan perusakan berhasil kami amankan, sebagian masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (26/3).
Dua pelaku itu masing-masing berinisial IG alias Arif, 29, asal Bantul, DI Yogyakarta dan ON alias Mesak, 29, asal Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terhadap kedua pelaku, petugas langsung melakukan tes urine.
Hasilnya, pelaku atas nama Arif dinyatakan positif mengonsumsi Amphetamine dan Methamphetamine (narkotika jenis sabu-sabu/ekstasi).








































