jpnn.com - KUDUS – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diimbau berdonasi untuk dibagikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) PPPK Paruh Waktu.
Diketahui, ASN terdiri dari PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu.
Tercatat, jumlah PNS dan PPPK di Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 6.741 orang. Mereka sudah dipastikan akan mendapatkan THR 2026.
Adapun jumlah PPPK paruh waktu di Pemkab Kudus sebanyak 2.606 orang.
Nah, donasi dari 6.741 PNS dan PPPK itu nantinya akan dibagikan sebagai THR 2.606 orang PPPK Paruh Waktu.
Hanya saja, karena bersifat donasi sukarela, belum bisa diketahui berapa uang yang akan terkumpul.
Imbauan kepada PNS dan PPPK untuk berdonasi disampaikan Bupati Kudus Sam'ani Intakoris.
"Imbauan untuk berdonasi ini sifatnya sukarela dan tanpa unsur paksaan," ujarnya ditemui usai memimpin apel peringatan Hari Sampah Nasional di Lapangan Tennis Indoor Angga Sasana Kridha Kudus, Senin (23/2).











































