Positif Narkoba, Anggota Polres Sumenep di Pecat Tidak Hormat

6 hours ago 2

Senin, 19 Mei 2025 – 15:33 WIB

Positif Narkoba, Anggota Polres Sumenep di Pecat Tidak Hormat - JPNN.com Jatim

Anggota Polres Sumenep berinisial Bripka VA harus menanggalkan seragamnya seusai dipecat dari anggota Polri karena terbukti mengonsumi narkoba dan absen kerja selama satu tahun. Foto: Humas Polres Sumenep

jatim.jpnn.com, SUMENEP - Anggota Polres Sumenep berinisial Bripka VA harus menanggalkan seragamnya seusai dipecat dari anggota Polri karena terbukti positif narkoba sebanyak dua kali dan absen kerja selama satu tahun.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka VA dipimpin oleh Kapolres Sumenep AKBP Rivanda serta dihadiri wakapolres, para pejabat utama, kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel polres dan ASN, Senin (19/5).

Rivanda menjelaskan PDTH terhadap Bripka VA karena telah melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf  a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian  Anggota Polri dan/atau pasal 5 ayat (1) huruf d dan/atau pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam sambutannya, Rivanda menekankan bahwa menjadi anggota Polri adalah sebuah kehormatan yang harus dijaga, karena untuk menjadi polisi tidaklah mudah dan merupakan cita-cita banyak orang.

Dia mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas, tidak terlibat dalam pelanggaran, termasuk judi online dan penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya juga menekankan pentingnya pembinaan dari senior kepada junior, agar tidak terjadi kerusakan moral sejak dini dalam lingkungan institusi kepolisian.

“Kalau tidak bisa berprestasi, minimal bekerja dengan standar yang baik. Laksanakan tugas sesuai tanggung jawab,” tuturnya.

Upacara itu menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa disiplin, loyalitas, dan integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (mcr23/jpnn)

Anggota Polres Sumenep di PDTH karena abses selama satu tahun dan terbukti konsumsi narkoba

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |