bali.jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar dan Imigrasi Ngurah Rai bergerak cepat mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Italia berinisial GI setelah video aksinya melawan petugas kepolisian viral di media sosial.
Peristiwa memalukan ini terjadi pada Rabu (23/4) siang di Simpang Empat Jalan Gunung Agung – Jalan Mahendradata, Denpasar.
GI yang melakukan pelanggaran lalu lintas gara-gara tidak memakai helm saat mengendarai motor DK 4578 AEQ justru menunjukkan sikap arogan, melawan, dan tidak kooperatif saat ditilang oleh petugas yang berjaga.
Bule Italia itu bahkan menunjukkan sikap provokatif dengan melontarkan kata-kata korupsi kepada Aiptu Yulius saat ditilang.
GI diamankan karena dinilai meremehkan hukum di Indonesia.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu ketertiban umum," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo David Simatupang, Kamis (24/4).
Kombes Leonardo Simatupang menjelaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata internasional.
"Penanganan ini adalah wujud gerak cepat dan sinergitas lintas sektoral,” imbuhnya.




.jpeg)
































