Polres Muba Amankan 79,6 Ribu Liter Solar Hasil Penyulingan, Tangkap 8 Tersangka

1 hour ago 14

Polres Muba Amankan 79,6 Ribu Liter Solar Hasil Penyulingan, Tangkap 8 Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polres Muba mengamankan enam kendaraan yang mengangkut 79.600 liter Solar hasil penyulingan. Foto: Dokumen polisi.

jpnn.com - PALEMBANG - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Musi Musi Banyuasin mengamankan enam kendaraan yang diduga mengangkut total 79.600 liter Solar hasil penyulingan, dalam penindakan di sejumlah lokasi pada 23-24 Agustus 2026.

Polisi juga mengamankan delapan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah AH, AS, IH, TAR, DKS, DP dan DI. "Seluruh tersangka telah ditahan setelah dilakukan gelar perkara," kata Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, Kamis (27/8).

Penindakan pertama Minggu (23/8) sekitar pukul 14.50 WIB di Jalan Lintas Sekayu -Palembang, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu. 

Petugas mengamankan satu unit truk yang membawa tangki berisi sekitar 9.000 liter cairan diduga Solar hasil penyulingan.

Pada Senin (24/8), sekitar pukul 00.30 WIB, polisi mengamankan satu unit mobil tangki di Jalan Sekayu-Lubuk Linggau, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu.

Kendaraan tersebut membawa sekitar 9.000 liter cairan diduga Solar hasil penyulingan.

Sekitar pukul 02.00 WIB di hari yang sama, penindakan kembali dilakukan di Jalan Lintas Sekayu-Tebing Bulang. Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua kendaraan yang masing-masing membawa sekitar 7.000 liter dan 6.600 liter cairan diduga Solar hasil penyulingan.

Polres Musi Banyuasin mengamankan enam kendaraan yang mengangkut 79,6 ribu liter solar hasil penyulingan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |