Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Pembunuhan 3 Warga di Papua Barat Daya

4 weeks ago 43

Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Pembunuhan 3 Warga di Papua Barat Daya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka pembunuhan. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - Polda Papua Barat Daya menetapkan satu dari 12 orang saksi sebagai tersangka kasus pembunuhan tiga warga sipil, termasuk seorang tenaga kesehatan Yermia Lobo, di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.

Plt Kabid umas Polda Papua Barat Daya Kombes Jenny Hengkelare mengatakan penetapan tersangka berinisial YY dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam.

"Pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 18.44 WIT, telah dilakukan pemeriksaan terhadap YY terkait kepemilikan dua butir amunisi kaliber 5,56 dan satu unit handy talky di Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya,” kata Jenny saat merilis perkembangan kasus pembunuhan di Tambrauw.

Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan YY sebagai tersangka terhitung sejak 23 Maret 2026.

Selanjutnya, pada Selasa (24/3) sekitar pukul 01.00 WIT, tersangka YY dipindahkan dan dititipkan di ruang tahanan Mapolres Sorong di Aimas.

"Kami sudah menahan YY untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum berlaku," ujarnya.

Dalam perkembangan lain, pada Selasa (24/3) sekitar pukul 22.30 WIT, penyidik telah memulangkan 11 orang saksi lainnya kepada keluarganya karena tidak terbukti terlibat pembunuhan.

Jenny menegaskan penyelidikan kasus pembunuhan yang terjadi pada 8 Maret dan 16 Maret 2026 di Distrik Bamusbama itu masih terus berlanjut guna mengungkap pihak lain yang terlibat.

Polda Papua Barat Daya menetapkan satu dari 12 orang saksi sebagai tersangka kasus pembunuhan tiga warga sipil, termasuk seorang tenaga kesehatan Yermia Lobo

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |