Polda Sumsel Tangkap Ayah Bejat yang Hendak Menjual Bayinya di Palembang

5 hours ago 14

Polda Sumsel Tangkap Ayah Bejat yang Hendak Menjual Bayinya di Palembang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi perdagangan bayi. Foto: pixabay.

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Subdit I Ditres PPA PPO Polda Sumatera Selatan menggagalkan upaya perdagangan bayi di wilayah Sukarami Palembang. 

Pria yang ditangkap berinisial HA (32) warga Ilir Timur I Palembang. Pelaku ditangkap petugas di Jalan HM. Saleh KM 7, Kelurahan Sukarami Palembang saat hendak bertransaksi menjual anak kandungnya sendiri yang baru lahir, Minggu (22/2) sekitar pukul 10.10 WIB. 

Kasus terungkap berawal dari aktivitas pelaku di media sosial Facebook.

Pelaku diketahui mengunggah status yang menawarkan bayi untuk dijual.

Seorang informan polisi kemudian merespons unggahan tersebut dengan berpura-pura berminat mengadopsi sang bayi. 

Bayi lahir pada 19 Februari 2026 lalu. Pelaku mematok harga sebesar Rp 52.000.000 kepada calon pembeli.

Petugas yang telah melakukan koordinasi di bawah pimpinan Kanit I Kompol Robert P. Sihombing melakukan pengintaian di sekitar RS Ar Rasyid Palembang tempat yang dijanjikan untuk bertemu. 

"Saat transaksi berlangsung, informan menyerahkan uang muka sebesar Rp 1.000.000 kepada pelaku. Begitu uang diterima anggota Unit I Subdit I yang berpakaian preman langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Senin (23/2). 

Polda Sumsel menangkap ayah yang hendak menjual bayi kandungnya sendiri seharga Rp 52 juta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |