jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan puluhan tersangka di hari ke-10 Operasi Pekat Musi 2026 yang berlangsung pada Minggu (22/2/2026).
Langkah ini dilakukan untuk menekan angka premanisme dan peredaran minuman keras (miras) ilegal di bulan suci Ramadan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menerangkan bahwa Operasi ini menyasar penyakit masyarakat seperti perjudian, narkotika hingga kejahatan jalanan di seluruh wilayah hukum Sumatera Selatan.
"Hasil Operasi, Subsatgas narkoba menyita 21,25 gram sabu-sabu dan 8 butir ekstasi," terang Nandang, Selasa (24/2/2026).
Polres Prabumulih mengungkap 24 kasus dalam satu hari, dengan dominasi kasus premanisme dan petasan.
Polres Banyuasin menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan tandan buah sawit.
Polres Muara Enim dan Polres OKU Timur mengamankan belasan tersangka terkait kasus judi dan miras.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme, peredaran narkoba maupun penyakit masyarakat lainnya. Seluruh Target Operasi (TO) maupun Non-TO Seluruh Target Operasi (TO) ditindak tegas sesuai hukum," jelas Nandang.












































