bali.jpnn.com, BULELENG - Satpol PP Buleleng menemukan aktivitas pengurukan tanpa izin di perairan Pantai Penimbangan, tepatnya di wilayah sebelah barat kawasan Pura Segara Penimbangan.
Lokasinya berdekatan dengan aliran Sungai Batu Palu.
“Kami menemukan aktivitas pengurukan sejak Februari 2025 berdasar pengaduan masyarakat dan patroli di lapangan,” ujar Kepala Satpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana.
Menurut Kasatpol PP Buleleng, berdasar penelusuran, aktivitas pengurukan dilakukan atas inisiatif Desa Adat Panji dengan tujuan melindungi Pura Segara Penimbangan dari ancaman abrasi.
“Tujuannya sebenarnya sangat mulia, yakni menjaga kawasan pura dari abrasi yang terus terjadi tiap tahun.
Namun, dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut belum memiliki rekomendasi teknis dari instansi berwenang, terutama karena lokasinya berada di kawasan sepadan pantai dan dekat aliran sungai,” kata I Gede Arya Suardana dilansir dari laman Pemkab Buleleng.
I Gede Arya Suardana mengatakan Satpol PP Buleleng segera berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali – Penida.
Kasatpol PP Buleleng telah mengeluarkan surat penghentian sementara atas kegiatan pengurukan sebelum izin terbaik.