Penyelam Tradisional Ditemukan Sudah Meninggal Dunia di Perairan Saparua

3 hours ago 17

Penyelam Tradisional Ditemukan Sudah Meninggal Dunia di Perairan Saparua

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang penyelam tradisional di sekitar Pelabuhan Desa Haria, Kecamatan Saparua di kabupaten Maluku Tengah pada Selasa, (23/6). Jasad korban ditemukan pada kedalaman 300 meter. ANTARA/HO-Basarnas Ambon

jpnn.com - AMBON - Penyelam tradisional Ahmade Lestaluhu (64) ditemukan meninggal dunia di sekitar erairan Desa Haria, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, oleh Tim SAR Gabungan. Jasad korban telah diserahkan kepada pihak keluarga.

"Jasad korban ditemukan pada Selasa (23/6) sekitar pukul 15.12 WIT oleh Tim SAR Gabungan pada kedalaman sekitar 300 meter di sekitar Pelabuhan Desa Haria, Kecamatan Saparua," kata Dantim Operasi SAR Haria Tengku A. Yani di Ambon, Rabu (24/6).

Menurut dia, insiden ini bermula pada Senin (22/6) sekitar pukul 14.00 WIT, korban bersama seorang rekannya bernama Rian pergi menyelam untuk mengangkat bangkai mesin kapal dari longboat yang terbakar dan tenggelam di sekitar perairan Desa Haria beberapa waktu lalu.

Pukul 14.20 WIT, rekan korban berhasil naik ke permukaan air, sementara Ahmade tidak kunjung naik.

"Peristiwa itu membuat rekan-rekan korban panik dan melakukan upaya pencarian, namun nihil hasilnya," ucapnya.

Informasi kondisi membahayakan manusia ini selanjutnya dilaporkan rekan korban bernama Hidayat kepada Tim SAR pada pukul 10.20 WIT.

Tim langsung dikerahkan sekitar pukul 10.40 WIT menuju lokasi kejadian dengan jarak 47 nautical mile, heading 82.56° arah timur dari Pelabuhan BRIN Ambon.

“Pada pukul 15.12 WIT, korban ditemukan kurang lebih 300 meter dari Pelabuhan Desa Haria dalam keadaan meninggal dunia, selanjutnya dievakuasi menggunakan speedboat ke Desa Tulehu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah,” katanya.

Penyelam tradisional ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di perairan Saparua, Maluku.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |