jpnn.com - SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan WTP itu merupakan raihan ke-14 berturut-turut yang diraih Pemprov Jateng.
“Ini raihan ke-14 kalinya secara berturut-turut. Ini bentuk konsintensi, akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah,” kata Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam rapat paripurna di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Jumat (23/5).
Bobby menambahkan bahwa Jateng juga menjadi provinsi yang lebih awal dalam penyerahan LKPD dibanding lainnya di Indonesia. Berdasar pemeriksaan yang dilakukan BPK, penyajian laporan keuangan Pemprov Jateng telah memenuhi standar keuangan negara yang valid.
Bobby menerangkan pemerintah daerah diminta tak hanya terfokus pada raihan opini WTP. Akan tetapi, pemda diharapkan bisa menggunakan sumber daya maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan terima kasih atas masukan dan rekomendasi dari BPK.
Pemprov Jateng harus mempertahankan capaian tersebut.
“Sehingga kesehatan organisasi dan pelaksanaan penggunaan anggaran betul-betul transparan dan akuntabel,” ungkap Ahmad Luthfi.
Dalam rapat paripurna tersebut, Luthfi memaparkan gambaran secara umum pelaksanaan terkait pendapatan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Jateng 2024, berikut dengan realisasi penggunaannya.