jpnn.com, KUPANG - Pelaku pembunuhan bapak dan anak di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, ditangkap.
Pelaku dua orang, berinisial DLJ (47) dan PLP (32). Penangkapan dilakukan tim gabungan Satintelkam dan Satreskrim Polres Sumba Barat.
"Kedua pelaku kami ringkus pada Kamis kemarin setelah adanya laporan dari warga setempat," kata Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali dihubungi dari Kupang, Jumat pagi.
Dia mengatakan profesi korban merupakan seorang petani.
AKBP Yohanis menjelaskan warga melapor kasus tersebut melalui call center 110, dan langsung direspon oleh petugas yang piket pada hari itu.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 23.55 Wita, di Kampung Wacubakul, Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Setelah menerima laporan saat kejadian malam itu melalui Call Center 110, jajaran Polres Sumba Barat segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian di Kabupaten Sumba Tengah.
Tim melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi korban dilakukan guna mengumpulkan bukti awal.








































