Pelibatan TNI di Kantor Kejaksaan Dinilai Langgar Kewenangan, Ray Pertanyakan Sikap Prabowo

8 hours ago 4

Pelibatan TNI di Kantor Kejaksaan Dinilai Langgar Kewenangan, Ray Pertanyakan Sikap Prabowo

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ray Rangkuti. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera menangani polemik pelibatan TNI dalam pengamanan kantor-kantor kejaksaan. Menurutnya, persoalan ini telah melibatkan tiga lembaga negara sekaligus dan memerlukan intervensi langsung kepala negara.

"Pelibatan TNI dalam ranah keamanan kantor-kantor kejaksaan tidak lagi bisa diselesaikan antar lembaga. Tapi sudah harus melibatkan presiden. Sebab pelibatan ini berkenaan dengan tiga instansi negara, yakni TNI, Kejaksaan, dan kepolisian. Ketiganya berada di bawah presiden," tegas Rangkuti dalam keterangannya, Senin (12/5).

Rangkuti mempertanyakan alasan Kejaksaan meminta bantuan TNI padahal pengamanan merupakan domain Polri.

"Mengapa polisi dilihat sebagai bagian dari situasi ini? Jelas, karena pengamanan dan keamanan berada di bawah tanggung jawab polisi. Permintaan kejaksaan kepada TNI seolah mengabaikan kewenangan kepolisian," ujarnya.

Lebih lanjut, pengamat dari Lingkar Madani ini memperingatkan dampak psikologis kebijakan tersebut. "Hal ini akan membuat institusi kepolisian semakin tidak dipercaya. Dalam bahasa sederhana, kejaksaan saja tidak melibatkan polisi melakukan pengamanan kantor mereka, bagaimana masyarakat percaya pada polisi mampu melakukan pengamanan pada aset publik?" kata Rangkuti.

Rangkuti menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam urusan pengamanan harus melalui persetujuan presiden. "Pelibatan TNI ke ranah keamanan sejatinya harus melalui persetujuan presiden. Tugas pengamanan jelas bukan kewenangan yang dibebankan kepada TNI. Amat sangat mengherankan bila TNI malah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan untuk pengamanan kantor-kantor Kejaksaan," paparnya.

Ia mendesak presiden segera mengambil tindakan korektif. Presiden harus mendisiplinkan baik kejaksaan maupun TNI. Sebab, salah satu ikon TNI itu adalah disiplin. "Presiden jangan sampai membiarkan kewenangan yang tidak diatur dilaksanakan oleh lembaga manapun," tegas Rangkuti. (tan/jpnn)


Ray Rangkuti mempertanyakan alasan Kejaksaan meminta bantuan TNI padahal pengamanan merupakan domain Polri.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |