jpnn.com - Kepala Puskesmas Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun berinisial BSS ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Suryono menyebut penangkapan BBS berdasarkan hasil pengembangan perkara yang dilakukan Subdit I.
"Iya (ditangkap) seorang dokter di Moro, dia kepala puskesmas, ini hasil pengembangan ya," kata Suryono, Senin (23/2/2026).
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol M. Komaruddin menyebut BSS ditangkap berdasarkan hasil pengembangan tindak pidana umum yang dilakukan oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri akhir pekan lalu.
Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berperan sebagai penadah di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.
Pelaku yang ditangkap berinisial M, anggota Satpol PP berstatus P3K di Kecamatan Moro. Ditangkap bersama barang bukti 9 bungkus kecll berisi sabu seberat 1,18 gram.
"Jadi, Jatanras mengamankan pelaku curanmor, sebagai penadah, inisialnya M. Saat digeledah rumahnya ada barang bukti sabu-sabu sebanyak 9 paket kecil yang dibungkus plastik, beratnya 1,18 gram,” kata Komaruddin.
Selanjutnya M dibawa ke Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. Seentara untuk temuan narkotikanya ditangani oleh Unik I Ditresnnarkoba.











































